Tata Cara Pendaftaran
- Calon Murid menyiapkan berkas pendaftaran
- Membuka situs SPMB Daring dengan alamatĀ https://spmb.jatengprov.go.id/
- Calon Murid mengisi formulir ajuan akun yang terdapat pada website SPMB.
- Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi SPMB.
- Calon Murid mengunggah (upload) dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi.
- Calon Murid mengajukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung/luring pada Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat dengan membawa berkas pendaftaran sebagaimana yang telah ditetapkan.
- Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka calon murid akan memperoleh TOKEN untuk melakukan aktivasi, sedangkan yang belum memenuhi syarat, wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.
- Calon Murid melakukan aktivasi akun secara daring menggunakan NISN dan Kode AktivasiĀ / TOKEN serta membuat password atau sandi baru.
- Calon Murid melakukan pendaftaran secara mandiri dengan ketentuan :
- Calon Murid SMK dapat mendaftarkan diri pada 1 pilihan program keahlian pada 1 satuan pendidikan;
- Calon Murid SMK dapat mengubah pilihan program keahlian dan/atau satuan pendidikan selama masa pendaftaran.
- Calon Murid yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh tanda bukti pendaftaran.
- Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi SPMB.