Tata Cara Pendaftaran

  1. Calon Murid membaca dan memahami ketentuan penyelenggaraan SPMB SMA dan SMK Negeri;
  2. Calon Murid menyiapkan semua berkas persyaratan pendaftaran yang ditentukan;
  3. Calon Murid membuka situs SPMB Daring dengan alamat https://spmb.jatengprov.go.id/ secara mandiri;
  4. Calon Murid menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi SPMB;
  5. Calon Murid mengunggah (Upload) semua dokumen yang menjadi persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi SPMB dan akan mendapatkan bukti ajuan akun pendaftaran SPMB;
  6. Calon Murid mengajukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung pada satuan pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat dengan membawa berkas pendaftaran sebagaimana yang telah ditentukan;
  7. Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri melakukan verifikasi semua berkas pendaftaran dan apabila semua berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka calon murid diberikan token untuk melakakukan aktivasi akun pendaftaran;
  8. Apabila terdapat berkas persyaratan yang belum memenuhi persyaratan yang diperlukan, maka calon murid diberikan kesempatan untuk memenuhi atau melengkapi kekurangan berkas pendaftaran dan selanjutnya akan mendapatkan token untuk melakukan aktivasi akun pendaftaran;
  9. Calon Murid yang telah melakukan aktivasi akun pendaftaran dapat melakukan pemilihan satuan pendidikan sesuai jadwal yang telah ditentukan;
  10. Calon Murid dapat melihat/memantau jurnal pendaftaran pada sistem aplikasi SPMB.